Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Warga Kabupaten Bekasi Kini Bisa Berobat dengan Cukup Tunjukkan KTP

Hallo Pabrikers, Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis NIK untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit, puskesmas dan klinik di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/4/23)

Apr 06 2023, 08:00

Cikarang,-


Hallo Pabrikers, Pemerintah Kabupaten Bekasi meresmikan Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berbasis NIK untuk memfasilitasi pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit, puskesmas dan klinik di Kabupaten Bekasi, Selasa (4/4/23).

PJ Bupati Kab.Bekasi Dani Ramdan secara resmi mengumumkan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini dapat mengakses layanan kesehatan secara langsung dan gratis dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di KTP elektronik (E-KTP).

Dani Ramdan menjelaskan cara mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas dan klinik. Masyarakat tidak perlu lagi membawa kartu BPJS seperti yang berlaku sebelumnya dan bahkan tanpa harus memerlukan rujukan ke rumah sakit tertentu.

Ia sangat menyambut positif terhadap kemajuan pelayanan publik yang ditujukan untuk memudahkan urusan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan yang merupakan bagian penting dari kelangsungan hidup masyarakat.

Dani juga menyebutkan keberhasilan penerapan layanan berbasis NIK berdasarkan pencapaian UHC atau Universal Health Coverage di Kabupaten Bekasi lebih dari 55 persen atau 98,98 persen.

“Saya rasa nantinya sudah tidak adalagi persepsi pasien BPJS yang ditelantarkan karena saat ini pun 70 persen pendapatan rumah sakit swasta pun sekarang dari pasien BPJS. Jadi sangat tidak wajar jika pasien BPJS tidak mendapat prioritas,” ungkapnya.

Direktur Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi dr. Alamsyah juga menjelaskan, RSUD Kab. Bekasi sendiri telah memperkenalkan layanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan berbasis NIK untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat saat berobat ke rumah sakit.

“Realisasinya kita sudah terapkan di RSUD Kabupaten Bekasi sendiri, jadi kita menjamin bahwa pelayanan kesehatan kini semakin modern dan semakin mudah didapatkan oleh masyarakat. Harapannya dengan pelayanan yang semakin mudah, semakin meningkat juga kesadaran masyarakat untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS agar bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” pungkasnya. (*)


Source: Instagram @infocibitung_

Berita Terkait

No Posts Found