Satpol PP Kabupaten Bekasi Gelar Operasi Yustisi Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Puskesmas Wanasari dan TNI/Polri menggelar kegiatan Operasi Yustisi di depan Kantor Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/06/2021).
Cibitung,-
Halo Pabrikers, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi bersama Puskesmas Wanasari dan TNI/Polri menggelar kegiatan Operasi Yustisi di depan Kantor Kelurahan Wanasari Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (16/06/2021).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan peringatan kepada warga, khususnya pengendara motor dan mobil yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Selain itu petugas juga membagikan masker, dan melakukan swab tes antigen kepada pengendara yang melintas.
"Kegiatan ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kelurahan Wanasari dimana kasus Covid-19 di wilayah ini meningkat," kata Kasie Peningkatan Kapasitas dan Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, seperti yang dilansir di laman resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ia menambahkan, pihaknya melibatkan petugas BPBD Kabupaten Bekasi untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke beberapa rumah warga, guna mematikan virus Covid-19 sebelum acara berlangsung.
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi sosial, seperti membersihkan jalan, membacakan Pancasila dan menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
"Sebanyak 67 warga sudah dilakukan test swab antigen oleh Puskesmas Wanasari, 10 diantaranya dinyatakan positif Covid-19," ungkap dia.
Fitria Nuraini selaku Tracer Covid-19 Puskesmas Wanasari mengatakan, warga yang dinyatakan positif akan dilakukan analisa, jika yang positif bukan berasal dari Wanasari, akan diberikan surat keterangan positif Covid-19, untuk diberikan ke Satuan Tugas Covid-19 di wilayahnya.
“Terdapat 10 warga yang dinyatakan positif Covid-19, satu diantarnya warga Karawang dan kita akan lakukan analisa kepada warga yang dinyatakan positif, jika memang tidak memiliki gejala akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari," kata Fitria.
Ketua Rukun Warga (RW) 01 Wanasari Siman Tanjung mengatakan, pihaknya akan melakukan pendataan kepada warga yang dinyatakan positif Covid-19, untuk tidak melakukan mobilitas terlebih dahulu, dan pihaknya akan menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah-rumah warga.
“Kami RW 001 selalu menghimbau kepada warga setempat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkasnya. (*)