Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PT Nippon Indosari Corpindo Tidak Melakukan Hubungan Pemutusan Kerja dan Pemotongan Gaji

PT Nippon Indosari Corpindo Tbk perusahaan pemilik Sari Roti ini menegaskan bila perseroan sama sekali tidak terganggu oleh ulah virus corona (Covid-19). Perseroan pun tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memotong gaji ataupun merumahkan karyawannya.

Jun 11 2021, 09:00

Cikarang,-

Hallo Pabrikers, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk perusahaan pemilik Sari Roti ini menegaskan bila perseroan sama sekali tidak terganggu oleh ulah virus corona (Covid-19). Perseroan pun tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), memotong gaji ataupun merumahkan karyawannya. Hal tersebut disampaikan Manajemen PT Nippon Indosari Corpindo Windy Tovania. 

“Kondisi kelangsungan usaha perseroan tidak terganggu dengan adanya pandemi Covid-19, sejauh ini tidak pengaruh terhadap kondisi operasional dan kinerja keuangan perseroan," ujarnya.

Tercatat, pada kuartal pertama tahun ini perseroan malah berhasil meraih pertumbuhan pada laba bersih sebesar 20 persen atau menjadi Rp77,8 miliar. Pencapaian tersebut didorong oleh penjualan bersih yang tumbuh 15,3 persen  hingga mencapai Rp912,9 miliar.

Menurut Manajemen Pemasaran Liana Indira, capaian ini sejalan dengan peningkatan volume penjualan produk Sari Roti di kedua kanal penjualan modern dan tradisional di Indonesia. 

"Perseroan malah melihat permintaan produk roti sangat tinggi di masa pandemi Covid-19 ini," ungkapnya. (*)

Sumber : Warta Ekonomi

Berita Terkait

No Posts Found