Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PPKM Diperpanjang Lagi, Bekasi Masuk Level Berapa?

Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus corona (Covid-19)

Jul 25 2021, 22:15

Bekasi,-

Hallo Pabrikers, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di sejumlah wilayah Pulau Jawa dan Bali hingga 2 Agustus. PPKM Level 4 kembali diperpanjang guna menekan lonjakan kasus virus Covid-19. "Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi lewat konferensi pers, Minggu (25/7).

Baca Juga : Cara Gratis Ongkir di JK Mart


Bagaimana status Bekasi sebagai penyangga ibukota? Gubernur Jabar, Ridwan Kamil dalam akun twitternya secara implisit menyebut bahwa Kota dan Kabupaten Bekasi masih masuk level 4 alias insiden sangat tinggi.  Arti dari level 4 adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Kejadian rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

“Presiden malam tadi mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4 sampai 2 Agustus 2021. Secara umum situasi membaik namun belum terkendali sepenuhnya. Namun, alhamdulillah ada 11 daerah yg berhasil membaik sehingga diperbolehkan melaksanakan PPKM di Level 3 dengan berbagai pelonggaran,” cuit Ridwan Kamil.


Baca Juga : Bayar di JK Mart Bisa Lewat Go Pay, dan Sistem PO (Invoice)


11 daerah di Jabar yang mendapatkan pelonggaran sehingga turun ke level 3 adalah :

  • Kabupaten Sukabumi
  • Kabupaten Subang
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Kuningan
  • Kabupaten Indramayu
  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Tasikmalaya

Ridwan menyampaikan kabar gembira bahwa keterisian Rumah Sakit untuk Covid-19 di Jabar juga terus membaik, hari ini turun lagi ke 69%. “Alhamdulillah Jabar terbanyak di Jawa Bali wilayahnya yang bisa melaksanakan PPKM level 3, semoga kedepannya semua bisa ke level 2 ataupun level 1.Penentuan Level 1-4 menyesuaikan dengan standar WHO terkait indeks kasus harian, kesembuhan, kematian, BOR, testing tracing dan lainnya,”cuit mantan walikota Bandung ini.(df)


Baca Juga : Anda UMKM/IKM di Bekasi? Bergabunglah jadi Seller di JK Mart




Berita Terkait

No Posts Found