Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

PHK Industri Tekstil Kian Masif, Ini Penjelasan Asosiasi Pertekstilan Indonesia

Hallo Pabrikers, Menanggapi masifnya peristiwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kini berikan pandangannya.

Jun 07 2024, 15:00

Jakarta,-

Hallo Pabrikers, Menanggapi masifnya peristiwa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) kini berikan pandangannya.

Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, menyampaikan bahwa PHK yang terjadi di industri TPT saat ini dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya lantaran menurunnya permintaan dan imbas dari serbuan barang impor.

“Sepi order ini dikarenakan faktor perlindungan pasar dalam negeri yang lemah dan daya saing industri TPT yang berat di pasar dalam negeri. Industri TPT bersaing dengan produk impor yang murah dan produk impor illegal,” ucap Jemmy dalam keterangannya, Kamis (6/6).

Menurutnya impor ilegal tersebut berasal dari jalur impor yang tidak seharusnya dan e-commerce karena umumnya produk yang masuk itu pakaian jadi dan masuknya tak membayar pajak impor.

API melihat Produk-produk TPT yang tidak taat terhadap peraturan cenderung memiliki harga pasar yang lebih murah sehingga masyarakat tergiur untuk membeli produk tersebut. Dampaknya, industri TPT Indonesia yang taat akan aturan menjadi sepi permintaan dan terpaksa melakukan rasionalisasi jumlah tenaga kerja.

“Saat ini kami tidak mengharapkan ekspor dimana perang yang terjadi menyebabkan kenaikan harga freight. Banyak tujuan ekspor TPT Indonesia saat ini masih mengalami inflasi sehingga daya beli menurun dan menerapkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri sehingga sulit untuk menembus pasar ekspor,” jelasnya. (*)




Source: kontan.co.id

Berita Terkait

No Posts Found