Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Pembelajaran Tatap Muka 2021 : Bagaimana Kelanjutannya?

Angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bekasi terus mengalami Kenaikan hingga Hari Senin (4/1/2021). Hal tersebut membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), mengalami kebimbangan apakah dilakukan tatap muka di sekolah atau masih secara online.

Jan 05 2021, 13:00

Halo Pabrikers...

Angka penyebaran kasus Covid-19 di wilayah Bekasi terus mengalami Kenaikan hingga Hari Senin (4/1/2021). Hal tersebut membuat Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), mengalami kebimbangan apakah dilakukan tatap muka di sekolah atau masih secara online.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku, masih melakukan pembahasan bersama dengan semua unsur.

“Kita mengevaluasi melihat kondisi sekarang ini, sesiap apapun juga, kesiapan itu kan bukan dari pemerintah tapi dari penyelenggara. Tapi pemerintah menggelar dengan pertimbangan lain,” kata Effendi pada Senin (4/1/2021).

Pepen sapaan akrabnya, mengungkapkan pihaknya akan menggelar pembahasan bersama, terkait keputusan KBM tatap muka ini.

“Belum nanti dibahas, kita evaluasi lagi. Seperti apa nantinya,” singkat Pepen.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi, nampaknya sejalan dengan Pemerintah Kota Bekasi, Kegiatan Belajar Mengajar secara tatap muka masih belum ada putusan.

“Terkait PTM (pembelajaran tatap muka) di Kabupaten Bekasi belum ditetapkan sedang menunggu rekomendasi dari Satgas Covid 19 Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda.

Ia menyebut dalam minggu ini akan dibuatkan keputusan melalui surat edaran bupati terkait jadi tidaknya ataupun mekanisme pelaksanaan pembelajaran bagi siswa.

“Nanti dalam minggu ini kita akan buat surat edaran bupati, dimulai tanggal 11 Januari kita PTM atau tetap daring. Nanti keputusannya,” tutupnya. (*)


Sumber Gambar : JAWA POS

Baca Juga : Tidak Pakai Masker, ini Denda yang Harus Dibayar Menurut Perda Bekasi



Berita Terkait

No Posts Found