Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Langgar PPKM Level 3, Empire dan Baverly di Jababeka Dibubarkan Polisi

Cegah terjadinya kerumunan serta berkumpulnya masyarakat di malam akhir pekan, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Metro Bekasi menggelar operasi yustisi di tiga cafetaria yang ada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/9/2021) malam.

Sep 16 2021, 22:45

Cikarang,-

Halo Pabrikers, Cegah terjadinya kerumunan serta berkumpulnya masyarakat di malam akhir pekan, Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya Polres Metro Bekasi menggelar operasi yustisi di tiga cafetaria yang ada di kawasan Jababeka, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Sabtu (11/9/2021) malam.

Kasatres Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Farlin Lumban Toruan menjelaskan pelaksanaan operasi yustisi ini menyasar pada cafetaria atau tempat yang biasa dijadikan pusat berkumpulnya kaula muda saat malam akhir pekan.

“Ini kami gelar setiap malam, terutama pada akhir pekan, kami tegaskan kepada seluruh pemilik cafetaria dan tempat makan untuk tidak beroperasi melewati batas waktu sesuai aturan di masa penerapan PPKM level tiga” jelas Farlin dilokasi.

“Meski sudah berada dilevel tiga, kita tidak boleh lengah harus tetap waspada terhadap penyebaran covid 19, agar tidak kembali mengalami lonjakan angka kasus aktifnya” lanjutnya.

Dalam operasi tersebut, Farlin mengungkapkan ke tiga cafe yang didatanginya adalah Cafe Empire, Cafe Beverly Hills blok A dan blok B, ketiganya berada di wialayah kawasan Jababeka, Cikarang Utara.

Aparat kepolisian meminta pengunjung membubarkan diri, lantaran telah melewati jam operasi yang ditentukan, jajaran Satres Narkoba juga melakukan tes swab antigen dan Tes Urine secara acak kepada para pengunjung.

“Tes swab antigen dan Urine kita lakukan sebagai upaya testing kita, apakah disini ada ditemukan kasus positif covid 19 dan mencegah peredaran obat-obat terlarang,” jelas Farlin.

Namun, tidak ditemukan kasus positif covid 19 dari rangkaian tes swab antigen yang dilakukan kepada pengunjung ketiga cafe tersebut. Meskipun begitu, Farlin mengaku akan terus melakukan operasi serupa dibeberapa wilayah lainnya sebagai edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM level 3 yang masih diterapkan di Kabupaten Bekasi. (*)


Gambar : Poskota



Baca Juga : Presiden Jokowi Meresmikan Pabrik Baterai Kendaran Listrik Pertama se-Asia Tenggara di Karawang

Baca Juga : Targetkan TKDN Panel Surya 90 Persen pada 2025, Kemenperin Siapkan Ini

Baca Juga : Kemenperin: Bangun Industri BBO Sulit dan Mahal

Berita Terkait

No Posts Found