Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Kunjungi TPP Jababeka, Mendag Musnahkan Pakaian Bekas Ilegal

Hallo Pabrikers, Selasa (28/3) Zulkifli Hasan menyambangi Tempat penimbunan Pabean (TPP) DJBP, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, dalam rangka melakukan pemusnahan bal pakaian bekas ilegal. Pemerintah bersama Bareskrim Polri menghancurkan 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal (ballpress) senilai Rp 80 miliar. Ini untuk memusnahkan bal pakaian bekas yang ilegal.

Mar 29 2023, 03:10

Cikarang,-

Hallo Pabrikers, Selasa (28/3) Zulkifli Hasan menyambangi Tempat penimbunan Pabean (TPP) DJBP, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, dalam rangka melakukan pemusnahan bal pakaian bekas ilegal. Pemerintah bersama Bareskrim Polri menghancurkan 7.363 bal pakaian bekas impor ilegal (ballpress) senilai Rp 80 miliar. Ini untuk memusnahkan bal pakaian bekas yang ilegal. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan larangan impor pakaian bekas sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Barang Pakaian Bekas dan Permendag No. 40 Tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

"Sekarang yang ditindak ini bukan saja tidak boleh atau dilarang, tapi ini selundupan, ilegal. Jadi yang diberantas ini hulunya," ucapnya dalam konferensi pers. "Menurut peraturan perundang-undangan, termasuk mestinya yang pakai juga (ditindak). Tetapi, kita utamakan yang depannya, yang dagang sudah lah," tegas Zulkifli.


Zulhas menilai, saat ini pakaian bekas impor mengancam eksistensi industri pakaian dalam negeri. Hal itu tercermin dari pangsa pasar pakaian ilegal yang mencapai 31 persen pasar pakaian nasional. “UMKM kita selangkah lagi enggak karu-karuannya” ucapnya.


Askolani, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, mengatakan pemberantasan kali ini merupakan hasil operasi yang dilakukan pada Maret lalu oleh Tim Gabungan Reserse Bea Cukai dan Kriminal periode 20-25 Maret 2023.


Pengoperasian dilakukan di beberapa lokasi strategis seperti akses menuju wilayah Jakarta, Banten dan Jawa Barat serta beberapa gudang yang ditandai sebagai lokasi penimbun bal pakaian bekas. "Pemasoknya biasanya dari Singapura, Malaysia, atau Vietnam, atau Thailand. Tentunya langkah-langkah penegakan kita lakukan dengan menggunakan data intelijen kita dan melibatkan semua institusi yang berkompeten," tuturnya. (*)

Berita Terkait

No Posts Found