Ini Tanggapan Disnaker Terkait Tiga Pabrik di Kabupaten Bekasi Tutup
Hallo Pabrikers, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa penutupan tiga perusahaan di wilayah tersebut, yakni PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Musik Produk Asia, dan PT Tokai Kagu, dipengaruhi oleh melemahnya kondisi bisnis global.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bekasi mengonfirmasi bahwa penutupan tiga perusahaan di wilayah tersebut, yakni PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Musik Produk Asia, dan PT Tokai Kagu, dipengaruhi oleh melemahnya kondisi bisnis global.
Disnaker menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak berkaitan dengan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi Tahun 2025.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disnaker Kabupaten Bekasi, Nur Hidayah Setyowati, menjelaskan bahwa kebijakan penghentian operasional lebih berkaitan dengan strategi bisnis masing-masing perusahaan.
“Keputusan penutupan ini tidak dipengaruhi oleh kenaikan UMK yang mengalami peningkatan 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Bahkan, perusahaan-perusahaan tersebut sebelumnya telah memberikan upah yang layak kepada para pekerja sebelum akhirnya memutuskan untuk menghentikan operasionalnya,” ujarnya pada Kamis (5/3/2025).
Ia menambahkan bahwa seluruh perusahaan yang terdampak telah menyiapkan kompensasi bagi karyawan yang terkena dampak, bahkan dengan nilai di atas ketentuan normatif yang berlaku. Saat ini, proses perundingan mengenai kompensasi masih berlangsung antara manajemen dan pekerja.
Dampak Penutupan Perusahaan
PT Sanken Indonesia, yang bergerak di bidang produksi power supply, transformator, dan adaptor laptop, dijadwalkan akan menghentikan produksinya secara total pada Juni 2025. Perusahaan ini mempekerjakan 456 karyawan, termasuk empat tenaga kerja asing, dan mengalami kerugian selama lima tahun terakhir akibat penurunan permintaan global.
Perundingan mengenai kompensasi pekerja masih berjalan, dan apabila tidak tercapai kesepakatan, Disnaker akan memfasilitasi mediasi.
Sementara itu, PT Yamaha Musik Produk Asia, yang beroperasi sebagai vendor Yamaha Musik Manufaktur Asia, berencana menutup operasionalnya pada Maret atau April 2025. Berlokasi di Kawasan MM2100, perusahaan ini mempekerjakan sekitar 200 karyawan.
Selain itu, cabangnya di Pulogadung, Jakarta, yang memiliki lebih dari 1.000 pekerja, juga akan menghentikan operasionalnya. Keputusan tersebut diambil akibat kondisi bisnis yang semakin sulit, dengan perundingan kompensasi bagi pekerja yang masih berlangsung.
Adapun PT Tokai Kagu, produsen furnitur ekspor yang mempekerjakan 180 karyawan, dijadwalkan akan menutup operasionalnya pada akhir Maret 2025. Penurunan permintaan di pasar global menyebabkan kesulitan dalam mempertahankan produksi dan operasional perusahaan.
Meskipun telah dicapai kesepakatan terkait kompensasi pekerja, detail teknisnya masih menunggu kepastian lebih lanjut.
Komitmen Disnaker Kabupaten Bekasi dalam Mengawal Hak Pekerja
Nur Hidayah menegaskan bahwa Disnaker Kabupaten Bekasi akan terus mengawasi jalannya proses perundingan antara manajemen dan pekerja guna memastikan hak-hak tenaga kerja tetap terlindungi. Saat ini, PT Sanken Indonesia dan PT Tokai Kagu telah mencapai kesepakatan terkait kompensasi, sementara PT Yamaha Musik Produk Asia masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
“Berdasarkan informasi awal, nilai kompensasi yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan tersebut berada di atas ketentuan normatif yang berlaku. Jika terjadi perselisihan dalam perundingan, Disnaker siap memfasilitasi mediasi agar pekerja mendapatkan haknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Disnaker Kabupaten Bekasi juga berkomitmen untuk memberikan informasi terkini terkait perkembangan kesepakatan kompensasi bagi para pekerja yang terdampak. Dengan demikian, seluruh pihak yang berkepentingan mendapatkan kejelasan dan kepastian atas hak-hak tenaga kerja yang terkena dampak penutupan perusahaan tersebut. (*)
Source: reaksinasional.id