Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

IKAPEKSI Dukung Kebijakan Menaker: Stop Diskriminasi Usia dan Penampilan di Dunia Kerja!

Hallo Pabrikers, IKAPEKSI (Ikatan Alumni Kenshushei Indonesia) menyambut baik terbitnya regulasi baru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang secara resmi menghapus pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja.

Jun 04 2025, 10:42

Jakarta,-


Hallo Pabrikers, IKAPEKSI (Ikatan Alumni Kenshushei Indonesia) menyambut baik terbitnya regulasi baru dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang secara resmi menghapus pembatasan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja. 

Selain itu, IKAPEKSI juga menyatakan dukungan penuh atas larangan penggunaan syarat "good looking" (berpenampilan menarik) dalam lowongan pekerjaan.

Dalam keterangannya, Ketua Umum IKAPEKSI  Pranyoto Widodo menilai kebijakan ini sebagai langkah maju menuju iklim ketenagakerjaan yang lebih inklusif, adil, dan berorientasi pada kompetensi.

 “Kami mendukung penuh kebijakan Kemnaker ini. Banyak alumni pemagangan Jepang berusia di atas 35 tahun, namun memiliki disiplin, keterampilan, dan semangat kerja yang tinggi. Mereka berhak mendapatkan kesempatan kerja yang sama, tanpa terhambat oleh usia atau penampilan fisik,” ujarnya.

IKAPEKSI melihat bahwa selama ini tidak sedikit pencari kerja yang mengalami diskriminasi, baik karena faktor usia maupun standar penampilan yang tidak relevan dengan pekerjaan yang dilamar. Oleh karena itu, larangan mencantumkan kriteria “good looking” dinilai sebagai kebijakan progresif yang sejalan dengan semangat meritokrasi.

 “Dunia kerja seharusnya menilai dari kompetensi, bukan tampilan. Alumni kami terbukti punya etos kerja dan keterampilan tinggi, dan mereka layak dinilai dari kualitas itu, bukan dari usia atau wajah,” tambahnya.

Ketua Umum IKAPEKSI juga mendorong perusahaan-perusahaan untuk segera menyesuaikan standar rekrutmen mereka agar lebih adil dan sesuai regulasi. Sementara itu, DPD dan anggota IKAPEKSI di seluruh Indonesia diimbau untuk memanfaatkan peluang ini dengan menguatkan pelatihan kerja dan pendampingan usaha bagi para anggota yang ingin kembali berkarier atau berwirausaha.

IKAPEKSI berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah yang melindungi hak pencari kerja dan mendorong dunia kerja yang lebih manusiawi dan produktif.

Berita Terkait

No Posts Found