Loker : HRGA Staff đź“Ť Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

đź“© Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Forum Tenant Hyundai Laporkan Pengelola Kawasan Ke Pemkab Bekasi

Forum Komunikasi Tenant Hyundai (FKTH) dan Pengelola Kawasan Hyundai memenuhi panggilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Jumat (26/02/2021), atas laporan yang sudah dilayangkan kepada pengelola Hyundai.

Mar 03 2021, 13:30

Halo Pabrikers…

Cikarang,-

Forum Komunikasi Tenant Hyundai (FKTH) dan Pengelola Kawasan Hyundai memenuhi panggilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu pada Jumat (26/02/2021), atas laporan yang sudah dilayangkan kepada pengelola Hyundai.

Sebelumnya, pihak FKTH sudah melakukan audensi dengan pihak pengelola Hyundai, namun tidak menemukan titik terang. Akhirnya FKTH membuat laporan pengaduan kepada dinas terkait.

Dalam laporannya tersebut, FKTH merasa dirugikan dengan adanya peraturan baru yang dibuat oleh pihak pengelola Hyundai. Karena tidak sesuai dengan regulasi pemerintah dan tidak melibatkan pihak Tenant dalam pembuatan peraturan baru tersebut.

“Dalam kondisi pandemi seperti ini, kami sebagai pengusaha sudah merasa terbebani, ini malah ditambah lagi adanya peraturan yang menurut kami tidak sesuai dengan regulasi pemerintah,” ucap Richard selaku Ketua FKTH.

“Contoh peraturannya pengecekan air dilakukan 1 bulan sekali, dan semua biaya pengecekan dibebankan kepada pihak Tenant. Padahal di peraturan pemerintah pengecekan air hanya dilakukan 2 kali dalam setahun. Menurut kami ini sudah keluar dari anjuran pemerintah,” tambahnya.

FKTH telah dijanjikan pihak pengelola kawasan Hyundai, bahwa pihak pengelola kawasan akan segera melakukan upaya untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.

“Ya, kami tinggal menunggu,” tuturnya.

“Apabila tidak ada juga penyelesaian masalah ini, terpaksa kami akan lakukan gugatan kepada pihak pengelola kawasan Hyundai,” tegasnya. (*)

Source : baskomnews.com

Berita Terkait

No Posts Found