Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Disnaker Kabupaten Tangerang Datangi Pabrik-pabrik Memastikan Pembayaran THR

Hari ini Rabu 28 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menugaskan sejumlah pegawai berkunjung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Apr 28 2021, 08:30

Tangerang,-

Halo Pabrikers, Hari ini Rabu 28 April 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menugaskan sejumlah pegawai berkunjung ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran tunjangan hari raya (THR).

"Kami keliling ke pabrik-pabrik untuk memastikan edaran Bupati Tangerang agar perusahaan taat membayar THR H-7 terpenuhi," kata Ketua Posko THR Keagamaan 2021 yang juga menjabat Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengendalian Ketenagakerjaan Indra Darmawan, seperti dikutip dari Tempo.

Ia mengatakan, hal tersebut tujuan setidaknya pengaduan perusahaan yang tidak bisa bayar THR terminimalisir.

"Kami akan edukasi kepada para pengusaha," ucap Indra.

Upaya tersebut tetap dilakukan meski Dinas telah membuka Pos Komando THR 2021. Posko tatap muka dibuka di kantor Disnaker di Jalan Perahu, Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Posko ini menerima pengaduan perusahaan yang mengeluhkan pembayaran THR. Ketua Forum Komunikasi Personalia (FKPT) Imasihi K.Z. menyambut baik posko THR 2021 ini.

Ia mengatakan, sebanyak 430 perusahaan anggota FKPT, siap menaati peraturan pemerintah daerah.

"Kami memastikan anggota FKPT membayarkan THR sebelum H-7 Lebaran," kata Imasihi. (*)

Source : Tempo

Baca Juga : Kamera ETLE di Simpang SGC Berhasil Rekam 101 Pelanggar Lalu-lintas

Berita Terkait

No Posts Found