Loker : HRGA Staff 📍 Placement: Lamongan   Perempuan, dengan pengalaman minimal 1 tahun di bidang HRGA Pendidikan minimal D3/S1 Memahami dan mampu menerapkan kebijakan serta prosedur HRGA Memiliki pengetahuan yang baik tentang peraturan ketenagakerjaan

📩 Send your updated CV to:
murih.hermawan@japfa.com

Cegah Migrasi Tenaga Kerja, Apindo Usulkan UMP 2024 Gunakan Formula Alfa, Apa Itu?

Hallo Pabrikers , Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar perbandingan upah minimum antar daerah masuk ke dalam alfa, salah satu formula perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi atau UMP 2024. Formula penghitungan upah minimum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023

Okt 12 2023, 14:52

Jakarta,-

Hallo Pabrikers , Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar perbandingan upah minimum antar daerah masuk ke dalam alfa, salah satu formula perhitungan penyesuaian nilai upah minimum provinsi atau UMP 2024. Formula penghitungan upah minimum diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023. Dalam aturan itu, penyesuaian nilai upah minimum dihitung dari pertumbuhan ekonomi dikali alfa ditambah inflasi. Alfa sendiri merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang tertentu yaitu 0,10 sampai dengan 0,30. 

“Kalau rentang kan menurut saya pertimbangannya harus dibahas. Yang pertama juga upah antar daerah, itu juga harus jadi pertimbangan untuk alfa,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam dalam konferensi pers, Rabu (11/10/2023). Dia menuturkan bahwa ada perbedaan upah antara daerah yang maju dengan daerah tertinggal. Jika persoalan tersebut tak diselesaikan, maka disparitas upah minimum semakin lama akan semakin tajam. Misalnya, perbedaan upah yang diterima di wilayah Jawa Tengah dengan Jawa Barat dan DKI Jakarta. 

Baca juga : Kemnaker Pastikan UMP 2024 Naik

Menurutnya, jika disparitas kian meningkat, maka akan terjadi migrasi tenaga kerja dari Jawa Tengah ke daerah dengan upah minimum tinggi seperti Jawa Barat dan DKI Jakarta. BACA JUGA Aksi Demo Buruh, Ini Alasan Pemerintah Wajib Naikkan Upah 15 Persen Buruh Gelar Demo Hari Ini, Tuntut Kenaikan Upah hingga Turunkan Harga Beras Serikat Buruh Sebut Aturan Pengupahan Era Jokowi Tak Memihak Pekerja “Jawa Tengah ya percuma lah mau dibangun industrinya, tenaga kerjanya nggak ada. Udah mulai banyak ngeluh tuh karena mereka tidak bisa mengayomi tenaga kerja, karena bermigrasi ke daerah-daerah dengan upah tinggi,” jelasnya. 

Masalah baru bisa saja muncul jika tenaga kerja berbondong-bondong bermigrasi ke daerah dengan upah tinggi. Jika industri tidak mampu bertahan, maka mau tidak mau akan terjadi pemutusan hubungan kerja yang berujung pada banyak pengangguran. Kendati begitu, menurut dia yang perlu diperbaiki adalah upah riil, bukan upah minimum. Upah riil menggambarkan daya beli dari pendapatan atau upah yang diterima oleh buruh atau pekerja. (*)



source: bisnis,com

Berita Terkait

No Posts Found