Ahmad Gunawan Resmi Jabat Ketua Kadin kota Bekasi hingga 2026
Hallo Pabrikers, Polemik dualisme di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi akhirnya terselesaikan setelah Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, mencabut Surat Keputusan (SK) yang sebelumnya mengangkat Ruslan Qadar Siregar sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Bekasi. Melalui SK terbaru bernomor Skep/0296/DP/X/2024 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2024, Almer menetapkan kembali HM. Ahmad Gunawan sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi hingga 2026.
Cikarang,-
Hallo Pabrikers, Polemik dualisme di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Bekasi akhirnya terselesaikan setelah Ketua Umum Kadin Jawa Barat, Almer Faiq Rusydi, mencabut Surat Keputusan (SK) yang sebelumnya mengangkat Ruslan Qadar Siregar sebagai Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kota Bekasi. Melalui SK terbaru bernomor Skep/0296/DP/X/2024 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2024, Almer menetapkan kembali HM. Ahmad Gunawan sebagai Ketua Kadin Kota Bekasi hingga 2026.
Langkah ini diambil untuk mengakhiri perselisihan yang memicu terbentuknya dua kubu dalam Kadin Kota Bekasi. Dalam SK terbaru, Almer menegaskan bahwa penunjukan Ruslan sebagai Pj. Ketua telah dicabut dan tidak lagi berlaku. Dengan penetapan Gunawan sebagai Ketua, diharapkan Kadin Kota Bekasi bisa kembali stabil dan fokus pada perannya mendukung pengusaha lokal serta pertumbuhan ekonomi di Bekasi.
Menanggapi keputusan ini, HM. Ahmad Gunawan menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian konflik internal. “Alhamdulillah, dualisme di Kadin Kota Bekasi akhirnya selesai. Secara sah dan resmi, saya tetap menjabat sebagai Ketua,” ungkapnya pada Jumat (25/10/2024).
Gunawan juga memastikan bahwa pencabutan SK Ruslan sebagai Pj. Ketua telah disahkan oleh Kadin Jawa Barat, mengakhiri ketidakpastian di tubuh organisasi.
Sebagai langkah rekonsiliasi, Gunawan membuka peluang bagi Ruslan Qadar Siregar untuk kembali menjabat sebagai Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi. Namun, ia menegaskan, jika Ruslan tetap bersikeras mempertahankan posisinya sebagai Pj. Ketua, tindakan organisasi akan diambil.
“Kami siap menerima permohonan maaf. Tapi jika beliau bersikeras, mohon maaf, kita akan menempuh jalur organisasi,” tambah Gunawan.
Keputusan Kadin Jawa Barat ini diharapkan membawa angin segar bagi Kadin Kota Bekasi. Sebagai Ketua terpilih hingga 2026, Gunawan berkomitmen untuk menciptakan iklim bisnis yang kondusif dan memperkuat kolaborasi lintas sektor guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kemajuan para pengusaha di Kota Bekasi.
Source: bekasikinian.com